Rabu,21 Januari 2026 Diskusi Internal Manajemen Resiko yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Camat Banjar yang diikuti oleh Sekcam Banjar dan Seluruh Pejabat Struktural Kantor Camat Banjar.
Camat Banjar Putu Widiawan,S.Sos membuka diskusi dengan menekankan pentingnya manajemen risiko dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan kelancaran operasional OPD Kecamatan Banjar. Sasaran utama adalah mengidentifikasi risiko potensial, menilai dampaknya, dan menyusun langkah antisipatif sesuai dengan peraturan daerah terkait.
Para pejabat struktural menyampaikan risiko yang dihadapi masing-masing urusan:
Risiko Pemerintahan Umum
Gangguan infrastruktur: Jembatan dan jalan desa yang rusak akibat curah hujan tinggi, berpotensi menghambat akses pelayanan dan aktivitas masyarakat.
Keterbatasan sarana prasarana kantor: Perangkat komputer dan sistem administrasi yang sudah usang, meningkatkan risiko keterlambatan proses administrasi dan kehilangan data.
Risiko Kesejahteraan Rakyat
Keterlambatan distribusi bantuan sosial: Potensi kesalahan data penerima manfaat dan kendala logistik di daerah terpencil, yang dapat memicu ketidakpuasan masyarakat.
Risiko kesehatan masyarakat: Munculnya penyakit menular akibat kurangnya sanitasi lingkungan di beberapa desa, yang membutuhkan tanggapan cepat.
Risiko Pemberdayaan Masyarakat
Kegagalan program pengembangan ekonomi lokal: Kurangnya pemantauan dan pendampingan terhadap kelompok usaha masyarakat, berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran.
Risiko konflik masyarakat: Perselisihan terkait penggunaan lahan dan sumber daya alam antar desa, yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan.
Keputusan untuk Manajement Risiko
1. Untuk Risiko Pemerintahan Umum:
Segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap infrastruktur jalan dan jembatan, lalu membuat laporan usulan perbaikan ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Buleleng.
Mengajukan anggaran untuk pembaruan perangkat komputer dan penyusunan sistem pencadangan data, target penyelesaian akhir Februari 2026.
2. Untuk Risiko Kesejahteraan Rakyat:
Melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan sosial bersama kepala desa setiap bulan dan bekerja sama dengan mitra transportasi lokal untuk mempermudah distribusi.
-engkoordinasikan dengan Puskesmas Banjar untuk melakukan penyuluhan kesehatan dan pembersihan lingkungan secara berkala di wilayah berisiko.
Untuk Risiko Pemberdayaan Masyarakat:
Menunjuk pendamping khusus untuk setiap kelompok usaha masyarakat dan membuat jadwal pemantauan mingguan.
Membentuk tim mediasi konflik yang terdiri dari camat, kepala desa, dan tokoh masyarakat untuk menangani permasalahan secara preventif.
4. Langkah Umum:
Menunjuk Sekretaris Kecamatan sebagai koordinator utama manajemen risiko OPD, bertanggung jawab untuk memantau pelaksanaan tindakan mitigasi.
Menjadwalkan evaluasi bulanan untuk memeriksa progres dan menyesuaikan langkah jika ada perubahan kondisi.(rdt)