(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Seksi Pemerintahan Kecamatan Banjar Hadiri Sosialisasi Lomba Kearsipan Tahun 2026

Admin banjar | 14 Oktober 2025 | 60 kali

Buleleng, 14 Oktober 2025 – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di tingkat desa dan kelurahan, Seksi Pemerintahan Kecamatan Banjar menghadiri Rapat Sosialisasi Penilaian Lomba Kearsipan Tahun 2026 yang diselenggarakan di Ruang Pertemuan Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, Selasa (14/10).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Bidang Arsip, dan dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, yang mewakili Kepala Dinas. Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi terkait persiapan penilaian lomba kearsipan desa dan kelurahan tahun 2026.

Adapun penilaian lomba kearsipan nantinya akan difokuskan pada pengelolaan arsip dinamis, yang mencakup empat aspek utama, yaitu:

  1. Penciptaan arsip

  2. Penggunaan arsip

  3. Pemeliharaan arsip

  4. Penyusutan arsip

Jenis arsip yang akan menjadi bahan penilaian meliputi:

  • Arsip aktif tahun 2025 (periode Januari–Desember 2025)

  • Arsip aktif semester I tahun 2026

  • Arsip inaktif tahun 2024 dan sebelumnya, sebanyak mungkin sebagai bahan evaluasi kelengkapan dan ketertiban pengarsipan.

Dijadwalkan, pembinaan dari tingkat kabupaten akan dimulai pada bulan November 2025, sebagai langkah awal pendampingan bagi desa dan kelurahan dalam menyiapkan dokumen dan sistem kearsipan sesuai standar.

Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, Gusti Bagus Sarpa Wijaya, hadir mewakili Plt. Camat Banjar. Ia menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini sangat penting sebagai acuan bagi pemerintah desa dalam memperbaiki tata kelola arsip yang tertib dan sistematis.

“Melalui kegiatan ini, kami memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai aspek-aspek yang akan dinilai, sehingga nantinya desa-desa di wilayah Kecamatan Banjar bisa lebih siap dan berprestasi dalam lomba kearsipan tahun 2026,” ujar Gusti Bagus Sarpa Wijaya.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Buleleng, termasuk di wilayah Kecamatan Banjar, mampu menerapkan prinsip kearsipan yang tertib, akuntabel, dan sesuai standar nasional, demi mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan efisien.