Selasa, 12 September 2023,
Camat Banjar yang diwakili Kasi Sosbud, Luh Suci Tastrining,
S.Sos., melaksnakan pendampingan permohonan dan pendaftaran penetapan Daya
Tarik Wisata (DTW) di 2 desa bertempat di Kantor Perbekel Desa Tigawasa dan Desa Pedawa.
Pendampingan diawali di Desa Tigawasa, yang
dihadiri Perbekel Tigawsa, Ketua BPD dan Perangkat Desa Tigawasa. Adapun
pendampingan yang dilanjutkan masih terkait dengan hasil zoom meeting tentang proses
permohonan dan penetapan
DTW, sesuai SK Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Nomor 500.13/24/VIII/2023, tanggal 23 Agustus 2023, di wilayah Kecamatan Banjar.
DTW yang akan dimohonkan untuk didaftarkan ke Bupati melalui Dinas pariwisata adalah DTW Budaya
dan Rumah Adat, dokumen
pendukung usulannya akan dibuat sesuai juknis yang telah diberikan.
Pendampingan dilanjutkan di Desa Pedawa
yang diterima oleh Sekretris Desa dan perangkat mewakili Perbekel
Pedawa, Ketua Pokdarwis. Sesuai petunjuk teknis dari Dinas Pariwisata, untuk
legalitas DTW, Desa Pedawa akan
mendaftarkan legalitasnya yakni,
Pariwisata Budaya dan Kubu Hobit, Air Terjun Tangkat, rumah adat Pedawa Bandung Rangki dan Megangsingan .
#Pariwisata
#adatdanbudaya
#KCBpastibisa
#banggamelayanibangsa