Usaha Kesehatan
Sekolah atau yang biasa disingkat UKS adalah
upaya pendidikan dan kesehatan yang dilaksanakan secara terpadu, sadar,
berencana, terarah dan bertanggung jawab dalam menanamkan, menumbuhkan,
mengembangkan, dan membimbing untuk menghayati, menyenangi, dan melaksanakan
prinsip hidup sehat dalam kehidupan
Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah bertujuan meningkatkan kesehatan, mutu pendidikan dan
prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan perilaku hidup
bersih sehat (PHBS) dan lingkungan Sekolah yang
sehat sehingga memungkinkan peserta didik mengalami pertumbuhan dan
perkembangan yang optimal.
Kemendikbudristek meluncurkan Kampanye
Sekolah Sehat untuk mewujudkan anak Indonesia yang sehat, kuat, dan cerdas
berkarakter. Program Sekolah Sehat terdiri dari 5 Unsur yaitu Sehat Bergizi, Sehat Fisik, Sehat Imunisasi, Sehat Jiwa dan Sehat
Lingkungan.
Kasi Sosbud yang diwakili, Staf, Made Widana, kamis, 5 september 2024 dalam kegiatan, Pembinaan Trias UKS. Di SDN 8 Banjar , dan SMP 3 Banjar, Yang di hadiri oleh Tim Pembina UKS Kabupaten Buleleng, di pimpin oleh kabag. Kesra. Setda Kabupaten Buleleng, Perwakilan Kecamatan. Perbekel Banjar, Kepala SDN 8 dan Dewan Guru setelah diadakan pengecekan lapangan, kedepanya sekolah yang dikunjungi sesuai dengan kreteria UKS.
#UKS
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBpastibisa