(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Kantor Camat Banjar Dampingi Pemasangan Banner Larangan Pembakaran Sampah di Desa Temukus

Admin banjar | 12 Oktober 2026 | 21 kali

Kantor Camat Banjar Dampingi Pemasangan Banner Larangan Pembakaran Sampah di Desa Temukus

Temukus, Senin, 12 Oktober 2026 – Staf Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kantor Camat Banjar melaksanakan pendampingan pemasangan banner larangan pembakaran sampah di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, bersama Satpol PP Kabupaten Buleleng, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Babinsa, dan Kelian Banjar Dinas.

Pemasangan banner larangan tersebut dilaksanakan di Blok 4, tepatnya di area rumah kosong yang diketahui menjadi lokasi bekas pembakaran sampah.

Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan serta mencegah praktik pembakaran sampah sembarangan yang dapat menimbulkan pencemaran udara dan berpotensi memicu kebakaran.

Selain pemasangan banner larangan, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik rumah serta warga yang tinggal di sekitar lokasi agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan bertanggung jawab serta bersama-sama mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan aman di wilayah Desa Temukus.