Kamis,06 Februari 2025, Camat
I Made Mardika, didampingi Kasi Pembangunan, Komang Sarinadi, Menghadiri Musrenbang RKPD, rapat yang
berlangsung di Bappeda pagi ini bertujuan untuk menyelaraskan agenda
perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan serta menentukan jadwal
pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan. Musrenbang merupakan tahapan penting
dalam perencanaan pembangunan daerah yang bertujuan untuk menampung aspirasi
masyarakat dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2025.
Kepala Bappeda Reika
Nurhaeni dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterlibatan seluruh kecamatan
sangat penting agar program pembangunan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai
dengan kebutuhan masyarakat. Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, tetapi wadah
bagi kita semua untuk memastikan pembangunan di Kabupaten BUleleng benar-benar
berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, kami berharap
kecamatan dapat berperan aktif dalam menyusun usulan yang realistis dan
prioritas.
"Melalui Musrenbang
ini, kita ingin memastikan bahwa program dan kegiatan yang diusulkan
benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat di setiap kecamatan. Oleh karena
itu, koordinasi dan sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan kecamatan
menjadi kunci utama keberhasilan perencanaan ini," ujar Kepala Bappeda.
Dalam pertemuan ini,
Bappeda juga menyampaikan pedoman teknis dan timeline pelaksanaan Musrenbang
kecamatan. Selain itu, diskusi/urun rembuk dengan para camat dan perwakilan
kecamatan dilakukan untuk menggali masukan serta membahas berbagai kendala yang
kemungkinan dihadapi dalam pelaksanaan Musrenbang.
Pada Rapat tersebut ada
beberapa poin yang disepakati, di antaranya adalah menyepakati teknis
pelaksanaan Musrenbang dan juga menyepakati jadwal pelaksanaan. Dengan tetap
mematuhi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang
Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 dan
Peraturan Gubemur Bali
Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah PIastik Sekali Pakai dan
Surat Penjabat Gubemur BaIi No B.24.500.9.14.2/484/P SLB3-PPKLH/DKL,
pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD tingkat
Kecamatan dilaksanakan secara tatap muka selama sepekan, yakni mulai minggu
kedua di bulan Februari ini untuk 9 Kecamatan se-Kabupaten Buleleng.
Dengan adanya rapat
koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun
2025 dapat berjalan lancar, partisipatif, dan menghasilkan program-program yang
berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.