Banjar- Kasi Pemerintahan bersama Staf Sosial Budaya menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) di Desa Munduk pada Senin (4/5/2026) yang membahas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel, Ketua BPD beserta anggota, Kelian Adat, Babinsa, serta perangkat Desa Munduk.
Musdes dibuka oleh
Ketua BPD Desa Munduk yang menyampaikan permasalahan terkait perubahan desil
penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Dalam paparannya,
disampaikan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara data DTKS dengan kondisi riil
di lapangan, di mana beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah
ditetapkan justru berada pada desil 6–10, namun secara aktual masih tergolong layak menerima
bantuan.
Berdasarkan hasil musyawarah, seluruh peserta menyepakati
untuk melakukan penyesuaian dengan menurunkan desil terhadap empat KPM
tersebut, sehingga penyaluran bantuan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai
dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebenarnya. Untuk mengubah desil pada DTSEN wajib
dilaksanakan Musdes dan melampirkan Berita Acara hasil musdes