Menurut Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Tahun
2011, aset adalah semua kekayaan yang dipunyai oleh
individu ataupun kelompok yang berwujud maupun tidak berwujud, yang memiliki
nilai akan manfaat bagi setiap orang atau perusahaan
Aset
berwujud adalah aset dengan bukti fisik nyata, sehingga dapat dirasakan dan
dilihat oleh kasat mata. Contoh aset berwujud antara lain seperti tanah, rumah, emas, uang, alat kantor, mesin, kas, surat berharga,
barang dagangan dan benda-benda lain yang dapat dilihat dengan kasat mata.
Kasi, Pemerintahan, Gusti Bagus Sarpa Wijaya,SE.,
mewakili Camat Banjar, menghadiri Musdes penegasan Aset Desa di Desa, Gesing, Rabu, 11 Desember 2024, yang
dihadiri, Perbekel, BPD,LPM,Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat, kegiatan Musdes
Penegasan Aset berupa tanah yang akan dipergunakan sebagai lokasi Pembangunan
Kantor Desa. Setelah itu dilanjutkan dengan musdes penghapusan aset.
Stelah kesepakatan dan penandatangan Berita Acara
kegiatan Musdes berjalan dengan lancar.
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBPASTIBISA