Evaluasi ini mencakup berbagai indikator, seperti partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta aspek lainnya yang berpengaruh terhadap kemajuan desa dan kelurahan.
Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (EPDesKel) dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015. Salah satu tahapannya adalah Lomba Desa dan Kelurahan yang menjadi tolok ukur perkembangan desa dan kelurahan di wilayah tersebut.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan Desa Gesing dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan demi kemajuan desa yang lebih baik.(pas)