(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Seksi Pemerintahan Kecamatan Banjar Hadiri Sosialisasi Pembentukan Posbandes di Desa Umaanyar

Admin banjar | 20 Oktober 2025 | 127 kali

Banjar, 20 Oktober 2025 — Seksi Pemerintahan Kecamatan Banjar menghadiri kegiatan Rapat Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa (Posbandes) yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Umaanyar, Kecamatan Seririt, pada Senin (20/10) pukul 10.00 Wita. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Kecamatan Banjar, Seririt, dan Busungbiu, serta para Perbekel dan Lurah dari tiga kecamatan tersebut.

Kehadiran Seksi Pemerintahan Kecamatan Banjar diwakili oleh Gst. Bagus Sarpa Wijaya, yang turut mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan penuh antusias. Acara dibuka dan dipandu oleh Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Madong Hartono, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh dua narasumber utama: Putu Sumiasi dari Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Bali dan Firmansyah, SH., MH., selaku Direktur LBH BARRA Singaraja.

Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa pembentukan Posbandes merupakan bentuk transformasi dari Posyankumhamdes menjadi Pos Bantuan Hukum Desa (Posbankum) yang berfungsi memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat desa secara cepat, mudah, dan gratis.

Beberapa layanan utama yang akan disediakan melalui Posbankum meliputi:

  • Penyuluhan hukum, yaitu pemberian informasi hukum kepada masyarakat desa.

  • Konsultasi hukum, memberikan bantuan konsultasi langsung kepada warga.

  • Pendampingan dan bantuan hukum, membantu masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum.

  • Mediasi, memfasilitasi penyelesaian masalah secara damai sebelum masuk ke ranah litigasi.

  • Rujukan kasus, mengarahkan masyarakat ke Organisasi Bantuan Hukum (OBH) apabila memerlukan penanganan lebih lanjut.

Melalui pembentukan Posbandes ini, diharapkan masyarakat desa dapat lebih mudah memperoleh akses terhadap keadilan dan perlindungan hukum. Pemerintah Kecamatan Banjar menyambut baik inisiatif ini sebagai langkah konkret dalam memperkuat peran desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik dan penegakan hukum yang berkeadilan.