(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

PEMBINAAN LINMAS DESA KALIASEM

Admin banjar | 17 Mei 2022 | 180 kali

Anggota Satuan Pelindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan anggota Satlinmas adalah warga negara Indonesia yang memenuhi persayaratan dan secara sukarela turut serta dalam kegiatan pelindungan masyarakat. Satlinmas disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka melindungi masyarakat dari gangguan yang diakibatkan oleh bencana, membantu memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan. Tugas serta fungsi anggota Satlinmas diatur melalui Permendagri 26 Tahun 2020.

Camat Banjar yang diwakili Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Banjar Putu Dony Sugiartha,SH melaksanakan pembinaan dan mengedukasi anggota Satlinmas Desa Kaliasem yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kaliasem.(17/5/22)

Dengan adanya kegiatan pembinaan peningatan kapasitas anggota Satlinmas diharapkan mampu meningkatkan disiplin, memupuk rasa kebersamaan dan persaudaraan dalam melaksanakan tugas menjaga keamanan lingkungan di Desa masing - masing.