Sidetapa, Senin, 12 Oktober 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kantor Camat Banjar melaksanakan penanganan terhadap seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Banjar Dinas Dajan Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, setelah menerima laporan warga terkait kondisi yang bersangkutan yang kerap mengamuk di rumahnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satpol PP Kantor Camat Banjar segera berkoordinasi dengan Puskesmas Banjar 1 dan turun langsung ke lokasi bersama Babinsa serta aparat Pemerintah Desa Sidetapa untuk melakukan pengecekan dan penanganan.
Warga yang bersangkutan diketahui bernama Made Susila. Dalam proses penanganan, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak memiliki KTP dan kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya tidak aktif. Terkait administrasi identitas, Satpol PP telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sidetapa untuk tindak lanjut.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, Made Susila kemudian dibawa ke RSUD Singaraja untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Satpol PP Kantor Camat Banjar, Puskesmas Banjar 1, Babinsa, dan Pemerintah Desa Sidetapa dalam merespons laporan masyarakat serta memastikan warga yang membutuhkan memperoleh penanganan yang sesuai.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, diharapkan penanganan terhadap warga yang membutuhkan layanan kesehatan dapat berjalan dengan baik, sekaligus meningkatkan kepedulian dan peran bersama dalam menjaga ketenteraman serta ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Banjar.