Disiplin
pegawai adalah kesanggupan pegawai untuk mentaati kewajiban dan menghindari
larangan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau
peraturan kedinasan. Disiplin pegawai penting bagi organisasi karena dapat memengaruhi kinerja
pegawai, lingkungan kerja, dan kepercayaan masyarakat, beberapa contoh kedisiplinan
pegawai dalam kantor dan Instansi Pemerintah diantaranya :
·
Mentaati ketentuan jam kerja
·
Menciptakan dan memelihara suasana kerja yang baik
·
Memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat
·
Bertindak dan bersikap tegas, tetapi adil dan
bijaksana terhadap bawahan
·
Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap,
perilaku, ucapan, dan tindakan
·
Menyimpan rahasia jabatan
Selasa, 17 Desember 2024, Apel pagi dipimpin Camat Banjar, I Made Mardika,SE., dalam arahanya doa dan harapan kita panjatkan, Camat Banjar mengucapkan selamat datang kepada Inspektorat Kabupaten Buleleng, merasa kaget dengan kedatanganya, kami di Kecamatan selalu menekankan kedisiplinan kepada pegawai yang tidak disiplin imbuhnya dan untuk agenda hari ini disesuaikan dengan deposisi, setelah arahan Camat Banjar.
Inspektorat Kabupaten
Buleleng yang dipimpin I Made Weda Saraswati,S.Fam.Apt., selaku Plt.Irban II,
melaksanakan sidak kedisiplinan pegawai Kantor Camat Banjar, dalam arahanya mengajak
untuk komitmen dalam kedisiplinan kepegawaian dikarenakan itu tugas kami dalam
penegakan SDM, bila ada pegawai ASN dan non ASN tidak melaksanakan tugas baik ijin
dan sakit, agar membuat surat ijin, satu hari sebelum ijin dan surat keterangan
sakit dari Dokter umum atau rumah sakit/puskesmas bisa menyusul, inspektorat
Kabupaten Buleleng mengapresiai tingkat kehadiran pegawai di kantor Camat Banjar karna sudah menyapai lebih dari 90%, imbuhnya,
Setelah apel dilaksanakan sembahyang bersama.
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBPASTIBISA