(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Bupati Buleleng Lantik 544 PPPK Tahap II dan PNS Lulusan IPDN

Admin banjar | 18 September 2025 | 111 kali

Buleleng – Bertempat di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kamis (18/9), Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 serta PNS lulusan IPDN angkatan XXVIII, XXIX, XXX, dan XXXI.

Acara pelantikan turut dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Sekda Kabupaten Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd., Kepala OPD, BUMD, Camat se-Buleleng, serta para PPPK yang dilantik. Hadir pula Plt. Camat Banjar, Putu Widiawan, mengingat terdapat dua orang dari Kecamatan Banjar yang ikut dilantik pada kesempatan tersebut.

Dalam laporannya, Sekda Buleleng selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan ASN menyampaikan bahwa jumlah formasi PPPK di Kabupaten Buleleng berdasarkan penetapan Kementerian PANRB sebanyak 4.124 formasi. Pada tahap pertama telah terisi 3.569 orang, sedangkan pada tahap kedua ini sebanyak 547 formasi berhasil terisi, terdiri dari 66 tenaga kesehatan, 10 tenaga guru, dan 471 tenaga teknis. Namun, tiga orang mengundurkan diri karena alasan penempatan yang jauh dari domisili

“Proses pengusulan Nomor Induk PPPK yang telah mendapat persetujuan teknis dari BKN Regional X Denpasar sebanyak 544 orang, dan hari ini telah diterbitkan SK Bupati untuk diserahkan kepada mereka,” jelas Suyasa.

Selain itu, turut dilantik pula delapan PNS lulusan IPDN, yaitu tujuh orang formasi Kementerian Dalam Negeri dan satu orang formasi Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Sutjidra menyampaikan selamat kepada para PPPK dan PNS yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pengambilan sumpah dan janji ini bukan hanya seremonial, melainkan tonggak awal pengabdian sebagai aparatur sipil negara.

“Jadilah ASN yang berintegritas, profesional, serta mampu menerapkan core values ASN ‘BerAKHLAK’ dan employer branding ‘Bangga Melayani Bangsa’. ASN harus hadir menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah,” tegas Bupati

Ia juga mengingatkan bahwa hak dan kewajiban antara PNS dan PPPK adalah sama, sehingga seluruh ASN wajib taat pada peraturan perundangan dan menunjukkan kinerja terbaik di unit kerja masing-masing.

Bupati berharap kehadiran PPPK dan PNS baru ini mampu memperkuat birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Buleleng.