(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Sosilisasi Penyusunan LPJ BKK Kabupaten Buleleng Digelar Untuk Tertib Administrasi dan Akuntabilitas Pelaksanaan BKK

Admin banjar | 12 November 2025 | 71 kali

Buleleng, 12 November 2025

Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, Gst Sarpa Wijaya, menghadiri Rapat Sosialisasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari Kabupaten Badung, pada Rabu (12/11) bertempat di Gedung Wanita Laksmi Graha, Kabupaten Buleleng.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini diikuti oleh para Camat atau perwakilan dari enam kecamatan, yakni Gerokgak, Busungbiu, Seririt, Banjar, Kubutambahan, dan Tejakula, serta Perbekel atau perwakilan desa penerima BKK di masing-masing wilayah.

Acara dibuka secara resmi oleh Kabid Penataan dan Kerjasama Desa (PKD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, I Rai Gede Arisudana, ST, yang dalam arahannya menekankan pentingnya pelaporan yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan agar proses penyaluran bantuan dari Kabupaten Badung dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.

Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi dan tanya jawab seputar mekanisme penyusunan LPJ dan penanganan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dari dana BKK.

Dari hasil rapat disampaikan beberapa poin penting, antara lain:
1. Silpa dari dana BKK harus tetap dilaporkan, meskipun belum ada petunjuk resmi apakah dapat digunakan kembali atau harus dikembalikan. Kemungkinan besar Silpa BKK akan dikembalikan ke Kabupaten Badung sebagai pemberi bantuan.
2. Desa yang belum melaksanakan amprah agar segera didorong untuk menyelesaikan prosesnya.
3. LPJ BKK paling lambat diserahkan pada 10 Januari 2026.
4. Laporan ke Dinas PMD Kabupaten Buleleng harus diterima sebelum akhir Desember 2025 (H-4).
5. Desa yang telah menyelesaikan output kegiatan diminta tidak mengeksekusi Silpa, namun menganggarkannya kembali dalam APBDes 2026 untuk kegiatan yang sama, sambil menunggu petunjuk lebih lanjut.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, Gst. Bagus Sarpa Wijaya, S.STP., yang turut mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur desa dan kecamatan memiliki pemahaman yang sama dalam penyusunan LPJ BKK, sehingga pelaporan keuangan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.