Buleleng, 12 November 2025
Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, Gst Sarpa Wijaya, menghadiri Rapat Sosialisasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari Kabupaten Badung, pada Rabu (12/11) bertempat di Gedung Wanita Laksmi Graha, Kabupaten Buleleng.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini diikuti oleh para Camat atau perwakilan dari enam kecamatan, yakni Gerokgak, Busungbiu, Seririt, Banjar, Kubutambahan, dan Tejakula, serta Perbekel atau perwakilan desa penerima BKK di masing-masing wilayah.
Acara dibuka secara resmi oleh Kabid Penataan dan Kerjasama Desa (PKD) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng, I Rai Gede Arisudana, ST, yang dalam arahannya menekankan pentingnya pelaporan yang tertib, transparan, dan sesuai ketentuan agar proses penyaluran bantuan dari Kabupaten Badung dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi sosialisasi dan tanya jawab seputar mekanisme penyusunan LPJ dan penanganan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dari dana BKK.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, Gst. Bagus Sarpa Wijaya, S.STP., yang turut mengikuti seluruh rangkaian sosialisasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan aparatur desa dan kecamatan memiliki pemahaman yang sama dalam penyusunan LPJ BKK, sehingga pelaporan keuangan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.