(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Sekcam Banjar Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi SPI 2025

Admin banjar | 10 April 2026 | 77 kali

Sekcam Banjar Hadiri Pembahasan Tindak Lanjut Rekomendasi SPI 2025

Banjar, 10 April 2026 — Sekretaris Camat (Sekcam) Banjar, Ni Luh Srinadi Ajeng Kartini, menghadiri kegiatan rapat pembahasan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diselenggarakan pada Jumat (10/4).

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, I Putu Karuna, SH, dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan perangkat daerah. Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menindaklanjuti hasil SPI 2025 guna meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Dalam pemaparan materi, dibahas secara mendalam terkait tindak lanjut rekomendasi atas hasil Survei Penilaian Integritas, yang menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur tingkat transparansi dan akuntabilitas instansi pemerintah.

Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng turut memberikan arahan penting, khususnya terkait penguatan sistem pengawasan dalam pengadaan barang dan jasa. Ia menekankan pentingnya penggunaan sistem e-audit guna memastikan seluruh proses pengadaan dapat terdeteksi melalui rekam jejak digital.

“Prinsip transparansi dalam pengadaan barang dan jasa harus menjadi pedoman utama, sehingga seluruh proses dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sekda juga menyoroti pentingnya penguatan pengendalian internal di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama pada unit kerja paling bawah. Hal ini dinilai krusial guna memastikan adanya kontrol yang optimal terhadap seluruh pelaksanaan kegiatan.

Pengendalian terhadap progres pekerjaan juga menjadi perhatian, termasuk pelaksanaan perhitungan stok opname hingga pekerjaan mencapai 100 persen. Dengan demikian, setiap tahapan kegiatan dapat terpantau dengan baik dan meminimalisir potensi penyimpangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah, termasuk Kecamatan Banjar, dapat mengimplementasikan rekomendasi SPI secara maksimal guna mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas tinggi.