(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Rapat Koordinasi Teknis Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Buleleng Tahun 2022

Admin banjar | 19 Desember 2022 | 56 kali

Senin, 19 Desember 2022,

 

Seijin Camat Banjar, Staf Seksi Pemerintahan, I Nyoman Merta Sedana, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Penetapan dan Penegasan Batas Desa bertempat di Ranggon Sunset Singaraja. Rapat dibuka oleh Kabag Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Buleleng dengan menghadirkan dua orang narasumber yaitu dari PMD Provinsi Bali Unit Substansi Penataan dan Pengembangan Kapasitas Lembaga, Ni Komang Sriani, SE. MAP., dan dari konsultan Undiksha Singaraja, Wayan Krisna, S.Pd., dan dihadiri Staf Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabuaten Buleleng, perwakilan DPMD Provinsi Bali dan Camat se- Kabupaten Buleleng atau yang mewakili.

 

Adapun materi yang di sampaikan pada rapat koordinasi tersebut berpedoman pada UU No 6 tahun 2014 tentang desa, Perpres 23 Tahun 2021 tentang percepatan pelaksanaan kebijakan peta pada tingkat ketelitian peta skala 1:50.000, Permendagri No 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa, urgensi percepatan penetapan dan penegasan batas desa, tim penetapan dan penegasan batas desa, ketentuan penetapan dan penegasan batas desa,penyelesaian perselisihan batas desa, penganggaran kegiatan penetapan dan penegasan batas desa. Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

 

#KCBPastiBisa