Senin,
19 Desember 2022,
Seijin Camat Banjar, Staf Seksi Pemerintahan, I Nyoman Merta
Sedana, menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Penetapan dan Penegasan Batas Desa
bertempat di Ranggon Sunset Singaraja. Rapat dibuka oleh Kabag Tata Pemerintahan
Setda Kabupaten Buleleng dengan menghadirkan dua orang narasumber yaitu dari
PMD Provinsi Bali Unit Substansi Penataan dan Pengembangan Kapasitas Lembaga,
Ni Komang Sriani, SE. MAP., dan dari konsultan Undiksha Singaraja, Wayan Krisna,
S.Pd., dan dihadiri Staf Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabuaten Buleleng,
perwakilan DPMD Provinsi Bali dan Camat se- Kabupaten Buleleng atau yang
mewakili.
Adapun materi yang di sampaikan pada rapat koordinasi
tersebut berpedoman pada UU No 6 tahun 2014 tentang desa, Perpres 23 Tahun 2021
tentang percepatan pelaksanaan kebijakan peta pada tingkat ketelitian peta
skala 1:50.000, Permendagri No 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan
penegasan batas desa, urgensi percepatan penetapan dan penegasan batas desa, tim
penetapan dan penegasan batas desa, ketentuan penetapan dan penegasan batas
desa,penyelesaian perselisihan batas desa, penganggaran kegiatan penetapan dan
penegasan batas desa. Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya
jawab.
#KCBPastiBisa