(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa, Camat Banjar Laksanakan Pembinaan di Desa Tigawasa

Admin banjar | 27 Agustus 2026 | 134 kali

Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa, Camat Banjar Laksanakan Pembinaan di Desa Tigawasa

TIGAWASA – Pemerintah Kecamatan Banjar bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDPPKB) Kabupaten Buleleng melaksanakan pembinaan terhadap Pemerintahan Desa Tigawasa. Kegiatan tersebut membahas penyepakatan rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDesa Tahun Anggaran 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Camat Banjar Putu Widiawan bersama jajaran staf pemerintahan menghadiri langsung proses pembinaan. Kegiatan turut dihadiri Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMDPPKB Kabupaten Buleleng bersama jajaran, Perbekel Desa Tigawasa beserta perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pembinaan difokuskan pada penyelesaian proses penyepakatan rancangan Perdes LPJ APBDesa Tahun Anggaran 2025. Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, apabila terdapat ketidaksepakatan antara BPD dan Pemerintah Desa terhadap rancangan Perdes, persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme pembembinaan.

Melalui pembinaan yang dilakukan, Pemerintah Desa Tigawasa dan BPD akhirnya mencapai kesepahaman terkait rancangan Perdes LPJ APBDesa Tahun 2025 Kesepahaman tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBDesa dapat diselesaikan secara tertib dan sesuai ketentuan.

Selanjutnya, hasil kesepahaman tersebut akan ditindaklanjuti melalui penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai bagian dari proses penetapan Perdes LPJ APBDesa Tahun Anggaran 2025.

Pembinaan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Desa dan BPD dalam menjalankan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan.