Munduk, Jumat, 16 Mei 2025 – Pemerintah Desa Munduk menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas dan menetapkan sejumlah agenda penting, termasuk program ketahanan pangan, perubahan AD/ART BUMDes, serta perubahan RKP dan APBDes tahun anggaran berjalan. Kegiatan ini berlangsung di Balai Desa Munduk dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan kelembagaan desa.
Musdes dibuka secara resmi oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan dilanjutkan dengan sambutan dari Perbekel Desa Munduk serta perwakilan dari Kecamatan Banjar. Hadir pula Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, I Gusti Bagus Sarpa Wijaya, yang mewakili pihak kecamatan dalam kegiatan tersebut.
Turut hadir dalam musyawarah tersebut antara lain anggota BPD, perangkat desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Direktur dan pengurus serta pengawas BUMDes, perwakilan kelompok tani, kelompok ternak, Kelompok Wanita Tani (KWT), Subak, dan Ketua Tim Penggerak PKK Desa Munduk.
Dalam sesi pemaparan, Direktur BUMDes menjelaskan secara rinci rencana program ketahanan pangan yang menjadi fokus desa tahun ini. Dari hasil diskusi dan pembahasan bersama, disepakati bahwa Desa Munduk akan menjalankan program ketahanan pangan hewani melalui pengembangan peternakan sapi.
Program ini akan didukung oleh penyertaan modal sebesar 20% dari Dana Desa (DD) atau setara dengan Rp 290.700.000. Dana tersebut akan dikelola oleh BUMDes sebagai pelaksana program, dengan harapan mampu meningkatkan ketersediaan dan kemandirian pangan lokal berbasis peternakan.
“Program ini diharapkan mampu memperkuat ketahanan pangan desa serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat,” ujar Direktur BUMDes dalam pemaparannya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, I Gusti Bagus Sarpa Wijaya, dalam keterangannya menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif seluruh elemen desa dalam menyusun dan menyepakati program strategis ini.
“Kami sangat mengapresiasi kesepakatan Musdes hari ini. Harapan kami, program ini benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan dikelola secara transparan serta akuntabel oleh BUMDes,” tegasnya.
Musdes ini menjadi wujud nyata dari pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam mewujudkan ketahanan pangan berbasis potensi lokal.