Program Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) yang dilaksanakan oleh desa memberi
indikasi kemampuan desa dalam mengelola program bantuan sosial secara
transparan dan akuntabel. Kunci utamanya adalah musyawarah desa sebagai forum
pengambilan keputusan tertinggi yang berlangsung secara terbuka dan
partisipatif.
Pada hari Senin kemarin tanggal 20 Januari 2025, Camat Banjar, I Made Mardika, bersama Kasi Sosbud, Luh Suci Tastrining dan Staf membagi tugas dalam Menghadiri Musdesus BLT-DD Tahun 2025, di 3 Desa diantaranya, Desa Dencarik, Desa Banjar Tegeha dan Desa Tirtasari, Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang dihadiri oleh Camat Banjar, I Made Mardika, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Pendamping TKSK, Kepala Desa, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya, Tokoh Masyarakat, Pengurus PKK serta perwakilan remaja dari Karangtaruna.
Dalam musyawarah tersebut, Camat Banjar, I Made Mardika, menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran
masyarakat miskin.
Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan untuk desa Dencarik sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Desa
Banjar Tegaha sebanyak 33 (KPM), dan Desa
Tirtasari sebanyak 33 (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan
evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Baik Perdusun
secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang
relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat Dusun/Banjar Dinas masing-masing.
Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan
keadilan dan kebutuhan riil masyarakat. Imbuhnya.
Kegiatan Musdesus BLT-DD Tahun 2025 berjalan dengan lancar.
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBPASTIBISA