Buleleng — Selasa, 9 Desember 2025, Sekretaris Camat Banjar Ni luh srinadi ajeng kartini mewakili Camat Banjar menghadiri Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketut Ngurah Arya dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna, Sekda Buleleng, Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng, pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng, serta para Camat se-Kabupaten Buleleng.
Rapat Paripurna dibuka secara resmi dan diikuti oleh 26 Anggota DPRD. Agenda utama adalah Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda No. 2 Tahun 2017 terkait Penanggulangan Kemiskinan. Pembahasan ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat strategi daerah dalam mengatasi kemiskinan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Gede Supriatna juga menyampaikan Pendapat Bupati Buleleng terhadap Ranperda tentang Widyalaya dan Pasraman di Kabupaten Buleleng. Ranperda tersebut bertujuan memperkuat regulasi penyelenggaraan pendidikan berbasis kearifan lokal, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di tingkat daerah.
Pemkab Buleleng berharap pembahasan kedua Ranperda ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya terkait peningkatan kesejahteraan melalui penanggulangan kemiskinan serta penguatan pendidikan berbasis budaya lokal.
Kehadiran Sekcam Banjar dalam rapat ini menjadi bagian dari komitmen Kecamatan Banjar untuk selalu mengikuti perkembangan kebijakan daerah serta mendukung proses pembangunan yang berkelanjutan di wilayah Kabupaten Buleleng.