Banjar, 31 Juli 2025 — Pemerintah Kecamatan Banjar melalui Seksi Sosial Budaya menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kelian Adat se-Kecamatan Banjar, Kamis (31/7), bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Banjar. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Banjar, Tim Fasilitasi/Pembina Desa Adat Kecamatan Banjar, serta para Kelian/Bendesa Adat dari seluruh desa adat se-Kecamatan Banjar.
Rapat dibuka oleh Kasi Sosbud Kecamatan Banjar, Luh Sucitasrining, yang mewakili Plt. Camat Banjar. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa rapat ini penting sebagai wadah koordinasi dan konsolidasi antar desa adat dalam menyongsong program-program adat dan budaya ke depan.
Ketua MDA Kecamatan Banjar kemudian memberikan arahan sekaligus Dharma Tula terkait peran dan partisipasi desa adat dalam kegiatan Penganyar di Pura Jagatnatha Kabupaten Buleleng untuk tahun 2026. Dalam arahan tersebut disepakati pembagian wilayah partisipasi desa adat menjadi tiga zona: Atas, Tengah, dan Bawah.
Adapun penugasan dalam kegiatan tersebut telah ditetapkan sebagai berikut:
Sekeha Gambel/Gong: Desa Adat Gesing
Penari Rejang Dewa: Desa Adat Temukus
Sekeha Santi: Desa Adat Banyuseri
Selain itu, Rakor juga membahas hasil evaluasi fasilitasi kegiatan Nguwah-Nguwuhin Awig-Awig Desa Adat. Hingga saat ini, terdapat 5 desa adat yang sudah lolos verifikasi di tingkat MDA Provinsi, yakni:
Desa Adat Banjar
Desa Adat Dencarik
Desa Adat Kaliasem
Desa Adat Temukus
Desa Adat Munduk
Sementara 4 desa adat lainnya tengah dalam proses verifikasi di MDA Provinsi, yaitu:
Tampekan
Kayuputih
Gesing
Gobleg
Adapun Desa Adat Tigawasa masih dalam proses verifikasi di tingkat MDA Kabupaten, sedangkan 7 desa adat lainnya masih dalam tahap penyusunan draft Awig-Awig di tingkat desa.
Dalam rapat tersebut juga dibahas persiapan menghadapi Lomba Bulan Bahasa Bali Tahun 2026. Kecamatan Banjar akan mengirim dua wakilnya, yakni:
Desa Adat Dencarik untuk Lomba Mapidarta
Desa Adat Gesing untuk Lomba Mesatua Bali
Rapat Koordinasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antar desa adat dan memastikan keberlanjutan pelestarian budaya serta hukum adat di Kecamatan Banjar.