(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

MUSDESUS BLT-DD, DESA TEMUKUS, DESA BANJAR DAN DESA PEDAWA

Admin banjar | 21 Januari 2025 | 132 kali

Program Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) yang dilaksanakan oleh desa memberi indikasi kemampuan desa dalam mengelola program bantuan sosial secara transparan dan akuntabel. Kunci utamanya adalah musyawarah desa sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi yang berlangsung secara terbuka dan partisipatif.

Pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025, Camat Banjar, I Made Mardika,  bersama Kasi Sosbud, Luh Suci Tastrining dan  Staf  membagi tugas dalam Menghadiri Musdesus BLT-DD Tahun 2025, di 3 Desa diantaranya, Desa Temukus, Desa Banjar  dan Desa Pedawa, Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025. Acara yang dihadiri oleh Camat Banjar, I Made Mardika, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Pendamping TKSK, Kepala Desa, perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya, Tokoh Masyarakat, Pengurus PKK serta perwakilan remaja dari Karangtaruna. 

Dalam musyawarah tersebut, Camat Banjar, I Made Mardika, menyampaikan  bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin.

Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025 ditetapkan untuk desa Temukus  sebanyak 40 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Desa Banjar sebanyak 35 (KPM),  dan Desa Pedawa sebanyak 60 (KPM), keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi ekonomi masyarakat setempat. Baik Perdusun secara aktif terlibat dalam proses musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di tingkat Dusun/Banjar Dinas masing-masing. Keputusan yang diambil secara musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil masyarakat. Imbuhnya.

Kegiatan Musdesus BLT-DD Tahun 2025, berjalan dengan lancar.

#ASNBERAKHLAK

#BANGGAMELAYANI

#KCBPASTIBISA