Program Bantuan Langsung
Tunai-Dana Desa (BLT-DD) yang dilaksanakan oleh desa memberi indikasi
kemampuan desa dalam mengelola program bantuan sosial secara transparan dan
akuntabel. Kunci utamanya adalah musyawarah desa sebagai forum pengambilan
keputusan tertinggi yang berlangsung secara terbuka dan partisipatif.
Pada hari Selasa tanggal 21 Januari
2025, Camat Banjar, I Made Mardika, bersama Kasi Sosbud, Luh Suci
Tastrining dan Staf membagi tugas dalam Menghadiri Musdesus BLT-DD
Tahun 2025, di 3 Desa diantaranya, Desa Temukus, Desa Banjar dan Desa Pedawa, Musyawarah Desa Khusus
(Musdessus) guna menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD)
Tahun Anggaran 2025. Acara yang dihadiri oleh Camat Banjar, I Made Mardika,
Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, Pendamping TKSK, Kepala Desa,
perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta stafnya, Tokoh
Masyarakat, Pengurus PKK serta perwakilan remaja dari Karangtaruna.
Dalam musyawarah tersebut, Camat Banjar,
I Made Mardika, menyampaikan bahwa BLT-DD sebagai langkah nyata untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran
masyarakat miskin.
Penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025
ditetapkan untuk desa Temukus sebanyak 40 Keluarga Penerima Manfaat
(KPM), Desa Banjar sebanyak 35 (KPM), dan Desa Pedawa sebanyak 60 (KPM),
keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi
ekonomi masyarakat setempat. Baik Perdusun secara aktif terlibat dalam proses
musyawarah, memberikan informasi yang relevan tentang kondisi masyarakat di
tingkat Dusun/Banjar Dinas masing-masing. Keputusan yang diambil secara
musyawarah ini diharapkan dapat mencerminkan keadilan dan kebutuhan riil
masyarakat. Imbuhnya.
Kegiatan Musdesus BLT-DD Tahun 2025, berjalan
dengan lancar.
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBPASTIBISA