Banjar, 13 Februari 2026 — Musyawarah Desa (Musdes) terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBDes Tahun Anggaran 2025 Desa Banjar digelar pada Jumat (13/2), dengan dihadiri berbagai unsur desa dan perwakilan masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, Gst. Bagus Sarpa Wijaya, yang hadir mewakili Camat Banjar.
Musdes berlangsung sesuai ketentuan karena tingkat kehadiran undangan telah memenuhi lebih dari dua pertiga peserta, sehingga memenuhi syarat pelaksanaan musyawarah desa. Acara dipandu oleh Sekretaris BPD Desa Banjar dan berjalan tertib sesuai agenda yang telah disusun.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan melalui menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama. Selanjutnya Ketua BPD Desa Banjar menyampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi Musdes. Perbekel Desa Banjar kemudian memberikan sambutan yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa.
Dalam kesempatan tersebut, Kasi Pemerintahan Kecamatan Banjar, Gst. Bagus Sarpa Wijaya, menyampaikan sambutan mewakili Camat Banjar, yang pada intinya mengapresiasi pelaksanaan Musdes sebagai bentuk keterbukaan pemerintah desa kepada masyarakat.
Agenda utama berupa pemaparan LPJ APBDes Tahun 2025 disampaikan oleh masing-masing kepala seksi dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Banjar. Setelah pemaparan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan masukan.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan antara BPD dan Pemerintah Desa yang menyatakan bahwa LPJ APBDes Tahun 2025 telah diterima oleh perwakilan masyarakat. Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif.