Sidetapa, 28 Juli 2025 — Seorang pria bernama Tn (30), warga Banjar Dinas Delod Pura, Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, diamankan oleh pihak kepolisian setelah dilaporkan mengamuk dan melakukan kekerasan terhadap adik kandungnya sendiri, Senin (28/7) sekitar pukul 12.26 WITA.
Informasi ini pertama kali diterima dari Kepala Dusun Banjar Dinas Delod Pura, I Nyoman Darma, yang melaporkan bahwa tindakan Toni telah meresahkan warga sekitar dan juga keluarganya sendiri. Kejadian tersebut langsung mendapat respons cepat dari pihak berwenang.
Kasi Trantib Satpol PP Kecamatan Banjar, Nyoman Kusuma Nanda, bersama beberapa anggota turun langsung ke lokasi kejadian bersama jajaran dari Polsek Banjar. Setelah dilakukan pendekatan dan penanganan yang hati-hati, Toni yang diduga mengalami gangguan jiwa akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan yang membahayakan.
“Tindakan ini dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta sebagai bentuk tanggap cepat atas laporan warga,” ujar Nyoman Kusuma Nanda di lokasi kejadian.
Pihak Polsek Banjar kini telah membawa Toni ke kantor kepolisian untuk penanganan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan dinas terkait agar bisa mendapatkan penanganan medis yang sesuai.
Pemerintah Kecamatan Banjar mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melapor bila ada indikasi gangguan serupa di lingkungannya, serta mengedepankan pendekatan kemanusiaan dalam menyikapi persoalan kesehatan jiwa.