Apel dapat diartikan sebagai kegiatan rutin
yang dilakukan di sekolah atau kantor untuk menyampaiakan informasi, memotivasi dan membangun kebersamaan.
Pelaksanaan
apel pagi merupakan kewajiban bagi setiap pegawai. Selain untuk mendengar
arahan pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap Aparatur
Sipil Negara (ASN) begitu juga dengan pegawai Non ASN.
Selasa, 21 Januari 2025, apel pagi dipimpin Sekcam Banjar, Putu
Widiawan, yang diikuti Pejabat, ASN dan Non ASN, dalam arahanya Sekcam Banjar,
mengajak untuk tetap melaksanakan tugas sesuai dengan deposisi Bapak Camat,
Sekcam Banjar juga menekankan, baik pejabat atau staf yang ditugaskan
untuk tetap memberikan laporan tertulis ataupun lisan, yang nantinya hasil
tersebut sebagai tindak lanjut dalam mengambil keputusan, disamping itu pula
Media Sosial atau sering
juga disebut sebagai social media adalah
pelantar digital yang memfasilitasi penggunanya untuk saling berinteraksi atau
membagikan konten berupa tulisan, foto, video, dan merupakan pelantar digital
yang menyediakan fasilitas untuk melakukan aktivitas sosial bagi setiap penggunanya. Dengan itu maka semua Pegawai selalu membuka media
soaial yang dimiliki Kantor Camat Banjar, baik Facebook, Website
banjar.bulelengkab.go.id, imbuhnya.
Setelah apel dilaksanakan persembahyangan bersama.
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBPASTIBISA