Temukus, 25 Juni 2025 – Pemerintah Desa Temukus menggelar kegiatan Rembuk Stunting sebagai bentuk komitmen dalam percepatan penanganan stunting di wilayah desa. Acara ini dibuka oleh Ketua BPD Temukus dan dihadiri oleh Perbekel, Bendesa Adat, TPPS Desa, PLD, PLKB, KPM, Bidan Desa, Kader Posyandu, serta Kader BKB. Turut hadir mewakili Camat Banjar, Kasi Pembangunan Komang Sarinadi.
Dalam rembuk tersebut, dibahas temuan 8 balita yang terindikasi stunting, namun seluruhnya telah mendapatkan intervensi berupa Pemberian Makanan Tambahan (PMT) pemulihan. Meski demikian, cakupan data dan sistem (D/S) masih berada di bawah angka ideal yaitu 80%, yang menunjukkan perlunya peningkatan kesadaran dan partisipasi masyarakat, khususnya dalam menghadirkan balita ke posyandu secara rutin.
Selain itu, tidak ditemukan sasaran calon pengantin (catin) yang melaporkan rencana pernikahan kepada Tim Pendamping Keluarga (TPK), sehingga belum dilakukan pendampingan khusus bagi catin, padahal hal ini merupakan langkah penting dalam mencegah stunting dari hulu.
Melalui diskusi bersama, telah disepakati beberapa langkah strategis sebagai tindak lanjut, yaitu:
Pendekatan personal kepada orang tua balita yang tidak aktif membawa anak ke posyandu.
Peningkatan anggaran untuk PMT penyuluhan dan pemulihan guna memperkuat gizi balita.
Penganggaran penambahan kader BKB untuk memperluas jangkauan pembinaan keluarga.
Pelaksanaan sosialisasi catin saat kegiatan posyandu remaja sebagai bentuk edukasi sejak dini.
Rembuk stunting ini diharapkan menjadi wadah strategis untuk menyatukan komitmen lintas sektor dalam mengatasi stunting, sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya pemenuhan gizi dan kesehatan anak secara berkelanjutan.