Jumat, 22 April 2022, Kasi Trantib dan Satpol PP, Putu Dony Sugiartha,SH bersama staf melaksanakan kegiatan pengawasan dan penegakan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum. Kegiatan menyasar keberadaan Baliho, Banner dan Spanduk yang tidak berijin di Simpang Empat Desa Banjar. Hasil kegiatan ditertibkan 6 Baliho, 7 Banner dan 1 Spanduk.