Rapat melalui zoom
meeting,Sosialisasi Tingkat Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan
Publik Th. 2022,tgl 26 April 2022,Rapat diikuti oleh Para Kepala Perangkat
Daerah atau uang mewakili,Rapat dibuka oleh Bapak Asisten 3 Setda Kab Bll.dan
dipimpin oleh Ibu Dani Marsa dari Perwakilan Ombudsman Propinsi Bali dapat kami
sampaikan sbb:
1. Dalam rangka
persiapan Penilaian kepatuhan Terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
Tentang Pelayanan Publik
2. Variabel dan
indikator Penilaian Produk Layanan Variabel Penilaian:
-
Standar Pelayanan
-
Maklumat Layanan
-
Pengelolaan Pengaduan
-
Sarana dan Prasarana Fasilitas
-
Pelayanan khusus
-
Penilaian kinerja
3. Indikator Penilaian
- Persyaratan(syarat
secara teknis dan administrasi)
-
Sistem,mekanisme dan Prosedur(proses pelayanan)
-
Produk pelayanan(informasi daftar produk layanan)
-
Jangka waktu penyelesaian (tgl waktu pemberian layanan)
-
Biaya/tarif(beban kpd masyarakat atas pemberian layanan)
-
Maklumat Pelayanan (pernyataan kesanggupan dan kewajiban penyelenggara layanan sesuai dengan PermenPAN-RB no 15 Tahun 2014)
Kesediaan
Sarana dan khusus bagi pengguna layanan berkebutuhan khusus(antrian
khusus,loket khusus dsb)
-
Kesediaan informasi prosedur penyampaian pengaduan.
-
Kesediaan Pejabat/Petugas Pengelola Pengaduan.
-
Kesediaan Sarana Pengukuran kepuasan pelanggan.
-
Kesediaan Visi dan Misi.
-
Ketersediaan Petugas Penyelenggara Menggunakan ID Card