Buleleng, 31 Juli 2025 — Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan penanganan terhadap ancaman kebakaran, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Brida Kabupaten Buleleng dan dibuka langsung oleh Kepala Brida Buleleng.
FGD ini menghadirkan narasumber utama Dr. Wayan Krisna Putra dari Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), serta turut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, dan Kasi Satpol PP Nyoman Kusumananda.
Dalam paparannya, Dr. Wayan Krisna Putra menekankan pentingnya penegakan regulasi terkait kebakaran yang dijalankan secara bersama, terstruktur, dan berlandaskan budaya masyarakat. Hal ini menjadi landasan hukum sekaligus arah kebijakan dalam memperkuat sistem perlindungan masyarakat dari risiko kebakaran.
Kabupaten Buleleng diketahui merupakan salah satu wilayah yang rawan kebakaran, terutama karena karakteristik wilayahnya yang memiliki kawasan pegunungan serta lahan kering yang mudah terbakar. Selain itu, aspek penyelamatan jiwa dan harta benda masyarakat juga menjadi fokus penting dalam penyusunan dokumen ini.
Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah:
Menyusun panduan program kegiatan proteksi kebakaran dan penyelamatan;
Mewujudkan pedoman penanganan kebakaran yang tertib dan terstruktur;
Memperkuat komitmen pemerintah dalam meningkatkan fungsi kelembagaan terkait perlindungan masyarakat dari bahaya kebakaran.
Dari diskusi yang berlangsung, disimpulkan bahwa penanganan kebakaran sebagai bentuk kebencanaan perlu mencakup beberapa poin strategis, antara lain:
Penguatan sistem proteksi aktif terhadap kebakaran;
Peningkatan kapasitas penanganan kebakaran, baik dari aspek personel maupun sarana;
Penguatan regulasi yang mendukung penyelenggaraan perlindungan dan penyelamatan masyarakat.
Kegiatan FGD ini diharapkan dapat menghasilkan dokumen rencana induk yang komprehensif sebagai acuan dalam menyusun kebijakan dan program penanggulangan kebakaran di Kabupaten Buleleng secara terpadu dan berkelanjutan.