Temukus, Selasa (7/10/2025) – Pemerintah Desa Temukus melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) sekaligus Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, bertempat di balai desa setempat. Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WITA ini dihadiri oleh peserta musyawarah dan para undangan dari unsur pemerintahan desa, lembaga-lembaga desa, serta perwakilan masyarakat.
Musyawarah dibuka dengan pembahasan Rancangan RKPDes Tahun 2026, yang telah disusun berdasarkan hasil penjaringan aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun dan pertemuan-pertemuan sebelumnya. Setelah dilakukan pembahasan secara menyeluruh, peserta musyawarah menyepakati rancangan tersebut untuk ditetapkan sebagai RKPDes Tahun 2026, yang kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan.
Sebagai tindak lanjut, musyawarah dilanjutkan dengan pembentukan tim delegasi Musrenbang Kecamatan, yang nantinya akan mewakili Desa Temukus dalam forum musyawarah tingkat kecamatan.
Pada sesi kedua, kegiatan berlanjut dengan Musyawarah Desa Penetapan Rancangan RKPDes Tahun 2026 yang dipimpin oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dalam sidang tersebut, peserta secara resmi menetapkan rancangan RKPDes menjadi dokumen perencanaan pembangunan desa tahun 2026 melalui penandatanganan berita acara penetapan.
Kegiatan Musrenbangdes dan penetapan RKPDes Desa Temukus ini berjalan dengan lancar dan penuh semangat partisipatif. Hadir dalam kegiatan tersebut salah satunya Gst. Bagus Sarpa Wijaya, yang turut memberikan dukungan atas jalannya proses perencanaan pembangunan desa secara demokratis dan partisipatif.
Dengan telah ditetapkannya RKPDes Tahun 2026, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa Temukus secara berkelanjutan.