(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Camat Banjar, Menghadiri Undangan Pleno Rekapitulasi di Tingkat Kecamatan Banjar.

Admin banjar | 29 November 2024 | 111 kali

Sidang pleno di kecamatan merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia. Sidang ini diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setelah pemungutan suara dan penghitungan suara di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) selesai.

Sidang pleno diadakan dengan tujuan :

  • Merekapitulasi hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kecamatan
  • Menetapkan hasil pemilu di tingkat kecamatan
  • Menyampaikan hasil pemilu kepada KPU Kabupaten / Kota


Camat Banjar, I Made Mardika,SE., menghadiri kegiatan Pleno Rekapitulasi, bertempat di wantilan kertha loccita desa banjar, Jumat, 29 November 2024.

Rapat Pleno dibuka langsung oleh Ketua PPK Kecamatan Banjar, I Made Tama, yang dihadiri/disaksikan, Muspika, Panwas Kecamatan Banjar, saksi paslon 1 dan 2, Pleno Rekapitulasi tingkat Kecamatan dilaksanakan 1 panel, dengan jumlah Desa sebanyak 17 Desa, dengan system jadwal, sudah ditentukan.

#ASNBERAKHLAK

#BANGGAMELAYANI

#KCBPASTIBISA