Banjar, 22 September 2026 — Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Komang Sarinadi, mewakili Camat Banjar menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 di Desa Tigawasa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Selasa (22/9/2026).
Kegiatan yang bertempat di Kantor Perbekel Desa Tigawasa tersebut dihadiri Perbekel Desa Tigawasa beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Lokal Desa, perwakilan Puskesmas Banjar, kepala sekolah di Desa Tigawasa, Ketua LPM, Bendesa Adat, Direktur BUMDes, Pokdarwis, Kelian Subak, Kader Posyandu, pengurus KDKMP, tokoh masyarakat, Babinkamtibmas, serta perwakilan masyarakat.
Musrenbangdes dibuka oleh Perbekel Desa Tigawasa, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Kasi Pembangunan Kecamatan Banjar, Komang Sarinadi, mengenai prioritas kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng dan Kecamatan Banjar sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa.
Selanjutnya, Ketua Tim Penyusun RKP Desa Tigawasa memaparkan daftar kegiatan pembangunan skala desa yang direncanakan pada Tahun 2027 serta daftar prioritas Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKPDes) Tahun 2028.
Dalam pembahasan tersebut, peserta Musrenbangdes melakukan pembahasan dan penyepakatan terhadap Rancangan RKP Desa Tahun 2027. Selain itu, disepakati pula 6 usulan prioritas DU-RKP Desa Tahun 2028 yang mencakup bidang infrastruktur, ekonomi, dan sosial.
Musrenbangdes menjadi forum penting dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah, sehingga program yang direncanakan dapat disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan Desa Tigawasa.
Kegiatan kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara Musrenbangdes oleh peserta sebagai bentuk kesepakatan bersama atas hasil pembahasan dan perencanaan pembangunan yang telah dilakukan.
Melalui Musrenbangdes ini, diharapkan RKP Desa Tigawasa Tahun 2027 dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan desa yang partisipatif, terarah, serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.