(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

DLH Buleleng Tekankan Pengelolaan Sampah Berbasis Desa, TPA Bengkala Hanya Terima Sampah Empat Hari dalam Seminggu

Admin banjar | 19 Mei 2025 | 141 kali

Banjar, 19 Mei 2025

Dalam rangka menanggapi urgensi pengelolaan sampah yang semakin kompleks, Pemerintah Kecamatan Banjar bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi pengelolaan sampah berbasis desa. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Camat Banjar pada Senin (19/5) ini dibuka oleh Sekretaris Camat Banjar, Putu Widiawan, dan menghadirkan narasumber utama dari DLH, yaitu Kepala Bidang Pengolahan Sampah, Santyana.

Dalam arahannya, Kabid Santyana menegaskan perlunya desa-desa di Kecamatan Banjar untuk segera mengambil langkah konkret dalam pengurangan sampah plastik sekali pakai dan memperkuat pengelolaan sampah rumah tangga. Hal ini mendesak mengingat kebijakan terbaru yang akan mulai berlaku pada Juni 2025, di mana TPA Bengkala hanya akan menerima pembuangan sampah pada hari Senin hingga Kamis.

“Kami minta seluruh desa mulai melakukan pengolahan sampah berbasis sumber, memisahkan jenis sampah, serta mendorong warga untuk membawa tumbler sebagai pengganti botol air kemasan,” tegas Santyana.

Ia juga memaparkan sembilan strategi utama dalam pengelolaan sampah, antara lain:

  1. Pengolahan sampah berbasis sumber di masing-masing desa.

  2. Kampanye penggunaan tumbler untuk mengurangi botol air kemasan.

  3. Pemilahan sampah rumah tangga menjadi organik, non-organik, dan residu.

  4. Pembentukan bank sampah di tingkat desa.

  5. Sinergitas antara desa adat dan desa dinas dalam mengelola sampah domestik.

  6. Kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan dan penanganan sampah plastik.

  7. Penyusunan jadwal pemungutan sampah secara teratur.

  8. Pembuatan Perdes (Peraturan Desa) dan Perarem terkait pengelolaan dan pemungutan sampah.

  9. Peningkatan koordinasi dengan BSI, mengingat banyak desa mengalami kendala akibat kurangnya respons dari pihak pengangkut sampah.

Kabid Santyana juga mengingatkan bahwa sampah skala besar, seperti bongkahan bangunan, balok kayu, kasur, dan sejenisnya tidak akan diterima di TPA. Oleh karena itu, desa perlu mencari solusi alternatif untuk jenis sampah ini.

Setelah paparan dari Kabid DLH, sesi dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh staf DLH dan dilanjutkan diskusi serta tanya jawab bersama para peserta dari perwakilan desa.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Banjar dapat meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sampah, sehingga tercipta lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan.