Satpol PP Kecamatan Banjar Laksanakan Empat Kegiatan Penegakan dan Pelayanan Masyarakat
Banjar — Personel Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Banjar melaksanakan empat kegiatan sekaligus pada Kamis (19/2/2026) sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah serta pelayanan masyarakat di wilayah Kecamatan Banjar.
Kegiatan pertama berupa penegakan Peraturan Daerah tentang ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat melalui penertiban spanduk dan banner yang dipasang di tiang listrik maupun pohon perindang. Penertiban dilakukan di sepanjang jalur Seririt–Singaraja wilayah Kecamatan Banjar. Petugas menertibkan satu spanduk iklan rokok yang terpasang di tiang listrik dan tiang lampu lalu lintas di perempatan Desa Banjar. Barang bukti diamankan di kantor Satpol PP. Dalam kegiatan yang sama, petugas juga memberikan edukasi kepada pedagang bermobil yang berjualan di atas trotoar agar tidak mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan kedua dilakukan bersama Kelian Banjar Dinas Labuhanaji, Desa Temukus, menindaklanjuti aduan masyarakat terkait pembuangan sampah sembarangan. Hasil koordinasi menyebutkan pemilik lahan berkomitmen segera membersihkan lokasi tersebut. Bahkan, salah satu warga langsung melakukan pembersihan sampah di tempat kejadian sebagai bentuk kepedulian lingkungan.
Selanjutnya, Satpol PP melakukan pendampingan bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Buleleng terkait koordinasi sistem komunikasi dan informasi kebakaran serta penyelamatan di tiga desa, yakni Desa Dencarik, Desa Banjar Tegeha, dan Desa Tampekan. Kegiatan meliputi pelatihan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), pemasangan stiker layanan aduan kebakaran berupa barcode WhatsApp Damkar, serta uji coba mesin chainsaw di Desa Tampekan. Dari hasil pendataan, Desa Dencarik memiliki satu APAR, Desa Banjar Tegeha belum memiliki APAR, dan Desa Tampekan memiliki dua APAR.
Kegiatan keempat berupa pendampingan vaksinasi rabies bersama Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Banjar dan para kelian banjar dinas di Desa Dencarik, Banjar Dinas Lebah. Total hewan penular rabies (HPR) yang berhasil divaksin sebanyak 58 ekor, terdiri dari 41 anjing dan 17 kucing.
Melalui pelaksanaan empat kegiatan tersebut, Satpol PP Kecamatan Banjar menunjukkan komitmen dalam menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan, kesiapsiagaan kebakaran, serta kesehatan hewan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.