Satpol PP Kecamatan Banjar Ikuti Forum Perangkat Daerah Bahas Rancangan Awal Renja 2027
Banjar, 4 Maret 2026 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Banjar mengikuti zoom meeting Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dalam rangka memenuhi tahapan penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng Tahun 2027, Rabu (4/3/2026).
Kegiatan forum tersebut dibuka langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, SIP., M.M. Dalam arahannya disampaikan bahwa Forum Perangkat Daerah ini bertujuan untuk mensinergikan prioritas program dan kegiatan pembangunan yang merupakan hasil Musrenbang Kecamatan dengan rancangan Renja SKPD.
Menurutnya, penyusunan Renja harus selaras dengan misi Kepala Daerah, yakni memantapkan stabilitas keamanan, kepastian hukum, dan ketertiban umum. Selain itu, juga diarahkan untuk meningkatkan konsistensi penegakan Peraturan Daerah serta memperkuat resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.
Dalam forum tersebut ditegaskan bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja serta Peraturan Bupati Buleleng Nomor 3 Tahun 2023.
Adapun beberapa fokus rencana kerja yang ditekankan meliputi bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), seperti pelaksanaan kegiatan penataan dan penertiban yang berkaitan dengan K3 (Kebersihan, Keindahan, dan Ketertiban). Di bidang penegakan Perda, Satpol PP didorong untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR), serta pengawasan bangunan dan tata ruang.
Sementara itu, pada bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas), forum mengharapkan adanya peningkatan kapasitas anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) di tingkat desa dan kelurahan, guna mendukung terciptanya ketertiban dan keamanan lingkungan.
Dengan pelaksanaan forum ini, diharapkan rencana kerja Satpol PP Tahun 2027 dapat tersusun lebih terarah, terukur, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menciptakan kondisi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Buleleng.