Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, A.Md.Kom, dibuka secara resmi pada pukul 13.50 WITA. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan rasa syukur karena rapat dapat terselenggara dengan baik, serta menegaskan bahwa forum paripurna kali ini menjadi bagian penting dalam siklus keuangan daerah untuk tahun anggaran 2026.
Turut hadir dalam rapat tersebut Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Wakil Bupati Gede Supriatna, SH, para Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretaris Daerah Drs. Gede Suyasa, M.Pd, para asisten Setda, pimpinan perangkat daerah, Direktur BUMD, tim ahli DPRD dan tenaga ahli fraksi, serta awak media cetak dan online. Dari Kecamatan Banjar, hadir Sekretaris Camat Banjar Ni Luh Srinadi Ajeng Kartini, S.H., M.Pd., mewakili Camat Banjar Putu Widiawan, S.Sos.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sutjidra menyampaikan penjelasan terkait pokok-pokok Rancangan APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026. Ia mengapresiasi kerja sama DPRD dalam proses penyusunan RAPBD yang disusun secara transparan, efisien, dan berorientasi pada kemandirian fiskal daerah serta selaras dengan kebijakan fiskal nasional.
“Fokus utama RAPBD 2026 diarahkan pada peningkatan kualitas belanja, efisiensi program, optimalisasi PAD, serta pemanfaatan aset daerah agar pelayanan publik dan pembangunan prioritas tetap berjalan, meskipun penerimaan dari pusat mengalami penurunan,” ujar Bupati Sutjidra.
Bupati memaparkan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 dirancang sebesar Rp2,618 triliun, meningkat 1,09% dibanding tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp771,4 miliar, dan pendapatan transfer mencapai Rp1,846 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,852 triliun atau naik 2,64%. Peningkatan signifikan terjadi pada belanja modal yang naik 69,22%, sebagai bentuk komitmen terhadap pembangunan infrastruktur. Adapun belanja operasi mencapai Rp2,193 triliun, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp270 miliar.
Rancangan tersebut juga memperkirakan adanya defisit sebesar Rp234,1 miliar, yang akan ditutupi melalui pembiayaan daerah dengan penerimaan sebesar Rp265 miliar dan pengeluaran Rp30,9 miliar.
Bupati Sutjidra menegaskan bahwa RAPBD 2026 disusun untuk menjaga kesinambungan pembangunan, memperkuat ekonomi masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan warga Buleleng. Ia berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan lancar sehingga APBD 2026 segera ditetapkan sesuai jadwal yang ditentukan.
Rapat paripurna ini menjadi awal dari proses pembahasan APBD 2026 yang diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah di tengah dinamika fiskal nasional.