(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Evaluasi Pelatihan Dasar Linmas, Satpol PP Buleleng Tekankan Penguatan Regulasi dan Kapasitas Linmas Desa

Admin banjar | 21 November 2025 | 63 kali

Buleleng, Jumat 21 November 2025 — Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Banjar, Nyoman Kusumananda, bersama anggotanya Gede Darmayasa, menghadiri kegiatan Evaluasi Pelatihan Dasar Linmas yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kasatpol PP Kabupaten Buleleng dan dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Km. Kappa Tri Aryandono. Hadir pula narasumber dari Kabid Pemberdayaan PMD serta Kabid Linmas Satpol PP.

Dalam pemaparannya, narasumber menyampaikan sejumlah poin penting hasil evaluasi, terutama mengenai penyelarasan anggaran Linmas di masing-masing desa, peningkatan kapasitas anggota Linmas, serta penguatan peran Linmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Selain itu, ditekankan pula pentingnya memperkuat legalitas Linmas melalui pembaruan SK Linmas Desa, agar pelaksanaan tugas memiliki landasan hukum yang memadai.

Terkait aspek regulasi, dijelaskan bahwa dasar hukum Linmas Desa telah diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2024, khususnya terkait penggunaan Dana Desa. Regulasi tersebut menegaskan bahwa Perbekel merupakan motor penggerak utama Linmas Desa, sementara penganggaran kegiatan fasilitasi Linmas merupakan kewenangan desa. Adapun Kasi Pemerintahan desa bertindak secara ex officio sebagai pelaksana kegiatan Linmas di tingkat desa.

Kasatpol PP Kabupaten Buleleng juga menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Bagian Hukum untuk menindaklanjuti regulasi tersebut. Rencananya, surat imbauan akan diterbitkan untuk seluruh Perbekel agar menjadikan Permendagri tersebut sebagai dasar dalam penyusunan program serta kegiatan Linmas, termasuk penyediaan biaya operasional melalui BHP Dana Desa.

Rapat evaluasi diakhiri dengan penyusunan langkah tindak lanjut guna meningkatkan efektivitas Linmas Desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Buleleng, serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, kecamatan, dan Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.