SINGARAJA – Sekretaris Camat (Sekcam) Banjar, Ni Luh Srinadi Ajeng Kartini, SH., M.Pd., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng dengan agenda penyampaian dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis, Senin (19/10/2026). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Buleleng.
Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Gede Supriatna. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta diikuti oleh anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Buleleng.
Dua Ranperda yang disampaikan dalam rapat tersebut meliputi Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027 serta Ranperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Buleleng.
Dalam penyampaiannya, Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menjelaskan substansi kedua Ranperda tersebut. Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Ranperda tentang Pelaksanaan Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung RSUD Kabupaten Buleleng membahas urgensi dan perencanaan pembangunan gedung rumah sakit baru. Pembangunan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kapasitas serta kualitas pelayanan kesehatan yang lebih representatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pada akhir penyampaiannya, Bupati Buleleng memohon persetujuan dan dukungan dari seluruh anggota DPRD Kabupaten Buleleng agar kedua Ranperda tersebut dapat dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran Sekcam Banjar Ni Luh Srinadi Ajeng Kartini dalam rapat paripurna ini merupakan bagian dari partisipasi jajaran Pemerintah Kecamatan Banjar dalam mengikuti agenda pemerintahan dan pembangunan daerah. Melalui forum tersebut, arah kebijakan anggaran daerah serta rencana pembangunan infrastruktur pelayanan kesehatan menjadi perhatian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Diharapkan, pembahasan kedua Ranperda tersebut dapat berjalan sesuai ketentuan sehingga kebijakan anggaran dan rencana pembangunan yang ditetapkan nantinya mampu memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung kemajuan Kabupaten Buleleng.
KCB Pasti BISA — Pelayanan Simpatik, Berbudaya, Inovatif, Sinergitas, Adaktif.
#KCBPastiBISA #BulelengPaten #KantorCamatBanjar #DPRDKabupatenBuleleng #RanperdaAPBD2027