(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

HUT Ke-422 Singaraja, Buleleng Teguhkan Semangat Kebhinekaan Menuju Kesejahteraan

Admin banjar | 30 Maret 2026 | 73 kali

HUT Ke-422 Singaraja, Buleleng Teguhkan Semangat Kebhinekaan Menuju Kesejahteraan

Singaraja – Pemerintah Kabupaten Buleleng menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-422 Kota Singaraja di Lapangan Ngurah Rai, Taman Kota Singaraja, Senin (30/3). Kegiatan ini berlangsung khidmat dengan dihadiri Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Ny. Wardhany Sutjidra, Wakil Bupati Gede Supriatna bersama Ny. Hermawati Supriatna, jajaran Forkopimda, Sekda Buleleng beserta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Buleleng, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Banjar Putu Widiawan bersama Sekretaris Camat Banjar Ni Luh Srinadi Ajeng Kartini sebagai bentuk dukungan terhadap peringatan hari jadi Kota Singaraja.

Mengusung tema “Bhinneka Shanti Jagadhita”, peringatan tahun ini mengandung makna keberagaman, keharmonisan, serta kesejahteraan bersama. Dalam amanatnya, Bupati Sutjidra menegaskan bahwa momentum HUT Singaraja menjadi sarana memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Peringatan ini bukan sekadar seremonial, namun menjadi refleksi bersama atas capaian pembangunan sekaligus penguatan komitmen untuk terus bergerak maju,” ujarnya.

Bupati Sutjidra juga memaparkan sejumlah capaian pembangunan yang berhasil diraih Kabupaten Buleleng. Di antaranya, angka kemiskinan mengalami penurunan sebesar 0,19 persen menjadi 5,2 persen. Tingkat pengangguran terbuka juga turun 0,55 persen menjadi 1,51 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat sebesar 0,71 poin menjadi 76,06.

“Capaian ini menunjukkan bahwa arah pembangunan di Buleleng semakin progresif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sebagai bagian dari kebijakan pro rakyat, Pemkab Buleleng juga meluncurkan program pembebasan dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kebijakan tersebut meliputi pembebasan pokok dan denda PBB-P2 hingga tahun 2021, dengan syarat wajib pajak melunasi kewajiban pajak tahun 2022 hingga 2026 serta denda tahun 2022–2025 paling lambat 30 September 2026. Selain itu, diberikan pula pengurangan PBB-P2 tahun 2026 sebesar 1 persen untuk ketetapan hingga Rp2 juta dan 0,5 persen untuk ketetapan di atas Rp2 juta bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran sebelum 30 Juni 2026.

Melalui peringatan HUT ke-422 ini, diharapkan semangat kebhinekaan yang terbingkai dalam tema “Bhinneka Shanti Jagadhita” semakin memperkuat persatuan dan mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Buleleng secara menyeluruh.