Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan RDTR sekaligus pengintegrasian aspek lingkungan hidup ke dalam kebijakan, rencana, dan program pembangunan daerah. Forum tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pemahaman dan kesepahaman bersama mengenai arah pengembangan wilayah serta substansi dokumen yang sedang disusun.
Penyusunan RDTR diharapkan dapat memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, mendukung kemudahan proses perizinan dan investasi, serta menjadi pedoman pembangunan yang disesuaikan dengan potensi, karakteristik, dan kebutuhan wilayah.