Singaraja, 11 Maret 2025 – Sekretaris Camat (Sekcam) Banjar, Putu Widiawan, menghadiri Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buleleng Tahun 2024 yang dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Buleleng. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah.
Exit Meeting ini dihadiri oleh tim pemeriksa yang dipimpin oleh I Gusti Ngurah Satria Perwira selaku penanggung jawab, serta anggota tim lainnya, di antaranya Ikhsan Aprian, Yuliarti, Andrew Kharisma Putra, dan beberapa auditor lainnya. Pemeriksaan interim telah dilaksanakan selama 30 hari sejak 10 Februari hingga 11 Maret 2025.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk:
Dalam pemeriksaan interim, BPK menemukan beberapa catatan penting, di antaranya:
Pengamanan dan Pemanfaatan Aset Tetap Belum Tertib
Evaluasi Mandatory Spending
Pengelolaan Keuangan Daerah
Dalam exit meeting ini, BPK juga menekankan pentingnya perbaikan dalam laporan keuangan sebelum LKPD Unaudited diserahkan paling lambat 26 Maret 2025. Pemerintah Kabupaten Buleleng diharapkan segera menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan agar laporan keuangan semakin transparan dan akuntabel.
Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, menyatakan bahwa pihaknya siap dalam memperbaiki tata kelola keuangan. “Kabupaten Buleleng akan berperan aktif dalam menindaklanjuti rekomendasi dari BPK agar pengelolaan anggaran semakin baik dan efisien,” ujarnya.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan tata kelola keuangan daerah semakin baik dan mampu mendukung pembangunan Kabupaten Buleleng secara berkelanjutan.(pas)