Jadwal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Sesuai dengan peraturan tersebut, pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024.
Rabu, 28 Oktober 2024, Camat Banjar menghadiri kegiatan Sosialisasi
Pemilukada Serentak Nasional, yang dilaksanakan oleh PPK Kecamatan Banjar,
kegiatan dilaksanakan di lapangan umum Desa Banjar, kegiatan sosialisasi
dihadiri, Muspika Kecamatan Banjar, Panwas, PPS Se Kecamatan Banjar dan
Masyarakat se Kecamatan Banjar.
Kegiatan sosialisasi
dibuka oleh Ketua PPK Kecamatan Banjar, I Made Tama, dalam sambutanya, mengajak
dan menghimbau kepada mastyarakat Kecamatan Banjar, yang dirantauan untuk bisa
pulang memilih dan datang memilih pada hari Rabu, 27 November 2024, ke TPS.
Dilanjutkan dengan sambutan Camat
Banjar, I Made Mardika,SE., mengajak untuk menyukseskan Pemilukada Serentak
Nasional, agar Aman dan Lancar dan berterima kasih kepada Masyarakat yang sudah
hadir dalam sosialisasi dan Kecamatan Banjar selalu mensuport segala UMKM di
wilayah Kecamatan Bajar. Imbuhnya
Sosialisasi dilanjutkan dengan
hiburan – hiburan diantaranya Band, bondres dan Joged, kegiatan Sosialisasi
Pemilu Serentak Nasional Tahun 2024 berjalan dengan lancar dan Kondusif.
#MAIMULIH
#MEMILIH
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBPASTIBISA