Gobleg, 8 Mei 2025 — Dalam upaya pelestarian warisan budaya daerah, Staf Sosial dan Budaya Kecamatan Banjar, Made Sukirta, bersama Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, melaksanakan kegiatan pendampingan identifikasi dan pendaftaran naskah kuno di Kantor Perbekel Gobleg, Kamis (8/5). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Perbekel Gobleg dan Sekretaris Desa Gobleg.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk menginventarisasi, mendokumentasikan, dan melindungi naskah-naskah kuno sebagai salah satu aset budaya yang memiliki nilai sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan yang tinggi. Ke depan, naskah-naskah dinas yang ada di desa ini rencananya akan didigitalisasi dan diarsipkan oleh Perpustakaan Nasional guna memastikan keberlanjutan pelestariannya.
Adapun aspek-aspek yang menjadi fokus dalam identifikasi naskah kuno meliputi:
Nama lengkap kepemilikan
Alamat keberadaan naskah
Riwayat kepemilikan naskah
Cara pemeliharaan naskah
Judul naskah
Nama pengarang
Bahan sampul naskah
Jumlah halaman
Ukuran naskah
Ketebalan naskah
Jenis aksara
Bahasa
Deskripsi singkat isi naskah
Kondisi naskah
Kegiatan ini mendapat apresiasi dari pemerintah desa dan diharapkan mampu mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga warisan leluhur. Dengan adanya pendataan dan pendampingan ini, Desa Gobleg diharapkan menjadi salah satu desa percontohan dalam upaya pelestarian naskah kuno di Kabupaten Buleleng.