Kasi pembangunan, yang diwakili Staf i I Gede Wijaya, melaksanakan pendampingan pembinaan Tim Dinas PMD kabupaten buleleng di Desa Banjar dan Temukus yang bertempat di kantor perbekel masing masing, Selasa, 5 Juli 2023.
Pembinaan difokuskan pada BUMDesa yang belummengajukan pendaftaran ke Menhumkam untuk memiliki badan hukum.
Adapun permasalahan yang ada pada BUMDesa "Sanjiwani" Desa Banjar :
Ketua Bumdes blm menyampaikan LPJ tahunan, sehingga BPD tidak bisa menyelenggarajan Musdes LPJ Bumdes, Belum ada kesepakatan tentang nilai aset yang akan di daftarkan ke menhumkam, Keadaan Bumdes terus merugi akibat biaya operasional lebih besar dari laba dan bidang usaha yang jalankan hanya penjualan ATK dan fotocopy.
BUMDesa " Mekar Laba" desa temukus, Ketua Bumdes yang lama masih dalam proses hukum dan blm mendapat kepastian hukum, Bumdesa Sudah terbentuk direktur dan pengurus baru, namun belum bisa menjalankan usahanya karena masih menunggu hasil tim penelusuran aset, Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga masih dalam bentuk draft untuk diajukan ke Musdes.
#Bumdesa
#KCBpastibisa