Giat Pemantauan Ketentraman dan Ketertiban Umum
Admin banjar | 06 April 2023 | 42 kali
Kamis 6 April 2023,
Kasi Trantib dan Satpol PP Putu Dony Sugiarta,SH., bersama anggota melaksanakan kegiatan Pengawasan dan Penegakan Perda Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum, Perda Kabupaten Buleleng Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, dan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Reklame. Kegiatan dilaksanakan dalam bentun pembersihan banner, pamflet dan spanduk tidak berijin dan dipasang tidak sesuai ketentuan disepanjang jalur protokol Seririt-Singaraja Desa Banjar, Dencarik, Temukus dan Kaliasem. Dilaksanakan pula pembinaan dan sosialisasi kepada pelaku usaha dan pedagang kaki lima yang memanfaatkan trotoar dan sempadan jalan sebagai tempat usaha.
#KCBPastiBisa