(0362) 92503
banjar@bulelengkab.go.id
Kecamatan Banjar

Upacara Pamikukuh Miwah Pajaya-Jayan Kelian Miwah Prajuru Desa Adat Gobleg, Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng, masa Ayahan Isaka Warsa 1946-1951, Tahun Masehi 2024-2029

Admin banjar | 14 Maret 2024 | 156 kali

Kamis, 14 Maret 2024

Upacara Pamikukuh Miwah Pajaya-Jayan Kelian Miwah Prajuru Desa Adat Gobleg, Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng, masa Ayahan Isaka Warsa 1946-1951, Tahun Masehi 2024-2029 yang dihadiri Camat Banjar, I Made Mardika, SE., MDA Kabupaten Buleleng, Drs. I Ketut Indrayasa, M.Pd.H., MDA Kecamatan Banjar, Made Putra, S.Pd., Pengerajeg Desa Gobleg, Perbekel, Dane Prajuru, Kelian Suka Duka serta Kelian Dadia. Giat dilaksanakan di Wantilan Desa Gobleg.

Sesuai dengan SK Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali Nomor : 041/SK-P/MDA-PBali/III/2024, Tentang Penetapan Pengukuhan Prajuru Desa Adat Gobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, mengukuhkan Pengurus/Prajuru :

1. Kelian Adat : I Putu Dana Aryawan

2. Patajuh : I Komang Semarajaya

3. Penyarikan : I Putu Duisma

4. Patengen : Wayan Budiasta

5. Baga Parahyangan : Gede Birgia

6. Baga Pawongan : Ketut Jana

7. Baga Palemahan : Ketut Patria

Dalam sambutannya, Pengerajeg mengucapkan selamat atas dikukuhkan sebagai kelian adat bersama prajuru, serta berpesan semoga bisa mengemban tugas sesuai dengan kearifan lokal yang ada di Desa Gobleg. Bila kemudian hariterdapat permasalahan, hendaknya bisa berkoordinasi dengan pihak terkait baik di Perbekel maupun di Kecamatan.

Hal yang serupa diucapkan Camat Banjar, kepada kelian adat yang terpilih bersama prajuru. “Kalau sudah siap mengemban tugas, harus mengajeg’an Bali, harus punya rasa “jengah” untuk memajukan Desa. Apalagi di jaman sekarang yakni jaman digitalisasi diupayakan sesuai dengan kearifan lokal yang ada di Desa Gobleg. bila ada permasalahan tetap harus selalu berkoordinasi” ucap beliau.? Acara diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Pengukuhan.

 

#KCBpastibisa

#banggamelayanibangsa

#ASNBERAKHLAK