Kamis, 14 Maret 2024
Upacara Pamikukuh Miwah Pajaya-Jayan Kelian Miwah
Prajuru Desa Adat Gobleg, Kecamatan Banjar Kabupaten Buleleng, masa Ayahan
Isaka Warsa 1946-1951, Tahun Masehi 2024-2029 yang dihadiri Camat Banjar, I
Made Mardika, SE., MDA Kabupaten Buleleng, Drs. I Ketut Indrayasa, M.Pd.H., MDA
Kecamatan Banjar, Made Putra, S.Pd., Pengerajeg Desa Gobleg, Perbekel, Dane Prajuru,
Kelian Suka Duka serta Kelian Dadia. Giat dilaksanakan di Wantilan Desa Gobleg.
Sesuai dengan SK Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali
Nomor : 041/SK-P/MDA-PBali/III/2024, Tentang Penetapan Pengukuhan Prajuru Desa
Adat Gobleg, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, mengukuhkan
Pengurus/Prajuru :
1. Kelian Adat : I Putu Dana Aryawan
2. Patajuh : I Komang Semarajaya
3. Penyarikan : I Putu Duisma
4. Patengen : Wayan Budiasta
5. Baga Parahyangan : Gede Birgia
6. Baga Pawongan : Ketut Jana
7. Baga Palemahan : Ketut Patria
Dalam sambutannya, Pengerajeg mengucapkan selamat atas
dikukuhkan sebagai kelian adat bersama prajuru, serta berpesan semoga bisa
mengemban tugas sesuai dengan kearifan lokal yang ada di Desa Gobleg. Bila
kemudian hariterdapat permasalahan, hendaknya bisa berkoordinasi dengan pihak
terkait baik di Perbekel maupun di Kecamatan.
Hal yang serupa diucapkan Camat Banjar, kepada kelian
adat yang terpilih bersama prajuru. “Kalau sudah siap mengemban tugas, harus
mengajeg’an Bali, harus punya rasa “jengah” untuk memajukan Desa. Apalagi di
jaman sekarang yakni jaman digitalisasi diupayakan sesuai dengan kearifan lokal
yang ada di Desa Gobleg. bila ada permasalahan tetap harus selalu berkoordinasi”
ucap beliau.? Acara diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Pengukuhan.
#KCBpastibisa
#banggamelayanibangsa
#ASNBERAKHLAK