Perwakilan Satpol PP Kecamatan Banjar Hadiri Rapat Koordinasi Penegakan Perda Kabupaten Buleleng
Singaraja, 23 Juni 2026 – Staf Satpol PP Kecamatan Banjar, Putu Anom Astina, mewakili Kasi Satpol PP Kecamatan Banjar menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat, yang dilaksanakan pada Selasa (23/6/2026) di Ruang Rapat Satpol PP Kabupaten Buleleng.
Rapat koordinasi tersebut dipimpin dan dibuka oleh Sekretaris Satpol PP Kabupaten Buleleng serta dihadiri oleh para Kasi Satpol PP Kecamatan se-Kabupaten Buleleng atau perwakilan dari masing-masing kecamatan.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai isu strategis terkait penegakan peraturan daerah serta upaya menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di wilayah Kabupaten Buleleng. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah perlunya meningkatkan kerja sama antarwilayah, khususnya dengan pemerintah kecamatan atau desa yang berbatasan langsung, guna menjaga keamanan dan ketertiban secara lebih efektif.
Selain itu, untuk menindaklanjuti berbagai kondisi dan permasalahan ketertiban umum yang berkembang di masyarakat, Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana menggelar pertemuan bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna menyusun langkah-langkah penanganan yang lebih terintegrasi.
Dalam pembahasan rapat, teridentifikasi sejumlah permasalahan yang saat ini banyak muncul di berbagai kecamatan di Kabupaten Buleleng, antara lain persoalan sampah, keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL), bangunan liar, serta penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan orang terlantar.
Permasalahan-permasalahan tersebut dinilai memerlukan perhatian serius dan penanganan lintas sektor. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Bupati Buleleng berencana menyusun regulasi yang lebih spesifik guna mengatur dan memperkuat penanganan berbagai persoalan tersebut.
Sebagai upaya memperkuat pengawasan dan koordinasi di lapangan, jajaran Satpol PP Kabupaten Buleleng juga akan membentuk Bantuan Kendali Operasi (BKO) yang akan ditempatkan pada tiga wilayah strategis, yaitu Kecamatan Gerokgak, Kecamatan Seririt, dan Kecamatan Kubutambahan. Pembentukan BKO ini diharapkan dapat mempercepat respons terhadap berbagai pelanggaran ketertiban umum serta memperkuat sinergi antara Satpol PP Kabupaten dan pemerintah kecamatan.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam pelaksanaan penegakan Perda, sehingga kondisi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Kabupaten Buleleng dapat terus terjaga dengan baik.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi diskusi serta penyampaian masukan dari masing-masing perwakilan kecamatan terkait kondisi dan tantangan penegakan ketertiban umum di wilayahnya.