Camat
Banjar, I Made Mardika,SE., menghadiri Musrenbang Desa Kaliasem, Rabu, 15
Oktober 2024, yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Kalisem, yang dihadiri
dari Bappeda Kabupaten Buleleng, Pendamping Desa, BPD,LPM,Kepala Sekolah, dan tokoh
masyarakat.
Tujuan dari Musrenbang adalah untuk membahas dan
menyusun Rencana Kerja Pemerintahan Desa. Kepala Desa yang memiliki
kewenangan untuk melaksanakan atau menyelenggarakan musyawarah perencanaan
pembangunan desa tersebut, dengan di ikuti oleh pemerintah desa, BPD, dan unsur
masyarakat,
apa yang dibahas dalam musrenbang Desa yakni membahas dan menyepakati usulan
kegiatan pembangunan lintas desa sekala proritas Desa.
#ASNBERAKHLAK
#BANGGAMELAYANI
#KCBPASTIBISA