Senin, 18 September 2023
Sesuai SK Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten
Buleleng Nomor : 500.13/24/VIII/2023, tanggal
23 Agustus di wilayah Kecamatan Banjar,
Staf Seksi Sosbud melaksanakan pendampingan pengumpulan data permohonan dan Penetapan
Daya Tarik Wisata (DTW) di 2 desa yakni
Desa Munduk dan Desa Gobleg. Adapun maksud dan tujuan diadakan pendampingan ini
adalah melanjutkan hasil zoom meeting terkait SK Kepala Dinas Pariwisata yang
telah disampaikan sebelumnya.
Pendampingan diawali dari Desa
Munduk yang diterima oleh Perbekel Munduk beserta Perangkat Desa Munduk dan Kelian Desa Adat Munduk. Adapun DTW yang akan dimohonkan untuk di daftarkan ke Bupati melalui Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng adalah DTW
Air Terjun Red Coral dan DTW Danau Tamblingan. Dari semua data potensi
kedua DTW tersebut, sudah diajukan ke Bupati melalui Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, dan sedang menunggu verifikasi
Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng.
Setelah di Desa Munduk,
pendampingan berlanjut di Desa Gobleg yang diterima oleh Perbekel dan perangkat Desa
Gobleg. Pihak Perbekel Gobleg menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan pihak Kecamatan ini, dan beliau sanggup untuk melanjutkan
pendataan sesuai dengan anjuran, dengan terlebih dahulu melaksanakan rembuk terkait DTW yang akan direncanakan untuk di usulkan. Rembuk
yang dilakukan bersama BPD dan tokoh masyarakat yang
menggeluti bidang kepariwisataan, menghasilkan rencana DTW yang akan diajukan adalah,
Air Terjun, Tracking Ameta Jati Gobleg dan Atraksi Megangsingan. Sebelum acara
pendampingan ditutup khusus untuk Desa Gobleg pihak dari Kecamatan Banjar juga
menegaskan supaya proses pengusulan disesuaikan atau mempedomani petunjuk pelaksanaan dan
petunjuk teknis dari Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng yang sudah diterima oleh Desa.
#KCBpastibisa
#banggamelayanibangsa
#DaerahTujuanWisata